Namun, menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) belum diketahui siapa penanggungjawab pagar sepanjang lebih dari 30 kilometer itu. [Dari Kompas]
Untuk membangun pagar sepanjang 30 kilometer itu pastinya membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Membuat pagar di daratan saja lama, apalagi di lautan. Apa tidak ada petugas yang melakukan patroli di lokasi tersebut, (kalau ada patroli) setidaknya petugas akan tahu di sana ada hal mencurigakan yakni ada sekelompok orang bikin pagar. Sehingga baru beberapa meter pagar terbangun, petugas bisa menegur sekelompok orang tersebut apakah mereka telah memiliki izin untuk pembangunan pagar di tengah laut.
*** read more