Pada tahun 70-an, saya dan kebanyakan tetangga kalau ingin buang hajat akan pergi ke sungai, bisa sungai alam atau saluran irigasi. Masing-masing orang sudah punya teritori yang dianggap pewe untuk kegiatan selama buang hajat.
Pada suatu hari, kampung saya kedatangan keluarga kaya dan modern gaya hidupnya. Mereka mengontrak rumah salah satu nenek saya, yang lokasinya bersebelahan dengan rumah yang kami tinggali (juga rumah nenek). Baru sehari tinggal di sana, ada tukang yang membikin bangunan jamban di atas sungai yang biasa menjadi tempat kami buang hajat. Bangunan jamban tersebut dari kayu tanpa atap tetapi dilengkapi dengan pintu yang bisa digembok. Cara buang hajat di dalam bangunan tersebut sama dengan cara kami membuang hajat di sungai, tanpa resapan tanpa bak penampung, bedanya hanya dilakukan di tempat yang tertutup. lanjutkan baca