Keselamatan berkendara menjadi nomer satu

Minggu lalu saya meeting dengan Tim K-3 perusahaan otomotif terbesar di Indonesia dengan topik bahasan mengenai keselamatan berkendara terutama bagi karyawan mereka yang menggunakan kendaraan R-2. Saya ingin membagikan tips yang sangat bermanfaat untuk mengurangi jumlah kasus kecelakaan yang dialami oleh karyawan di perusahaan tersebut.

Training tentang safety riding secara berkala

Setiap karyawan yang menggunakan kendaraan R-2 wajib mematuhi peraturan lalu-lintas, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. Secara rutin dilakukan kegiatan training tentang safety riding, baik teori maupun praktek. 

Tim Pemantau Kecepatan

Perusahaan tersebut membentuk Tim Pemantau Kecepatan (TPK) yang ditempatkan di persimpangan-persimpangan jalan. Tugas utama TPK memantau kecepatan motor yang dikendarai oleh karyawan perusahaan tersebut dan cara berkendaranya. Mereka dilengkapi dengan peralatan untuk mengukur kecepatan motor. Jika ada karyawan yang kedapatan melanggar akan dilaporkan ke atasan masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

Bersurat kepada keluarga

Bagi karyawan yang berulang-kali membuat kesalahan dalam berkendara, HRD Dept. akan berkirim surat kepada keluarga karyawan (yang masih bujang surat dikirim ke orang tua) yang isinya tentang kesalahan yang berulang-kali tadi dan supaya pihak keluarga menasihati yang bersangkutan untuk berhati-hati dalam berkendara.

Memasang foto keluarga di masing-masing loker

Untuk menyimpan barang pribadi, masing-masing karyawan disediakan loker di dekat tempatnya bekerja sehari-hari. Pada pintu loker dipasang foto dua sisi: sisi muka foto karyawan, sedangkan sisi belakang foto keluarga (anak dan istri) dan bagi yang masih bujang foto ayah dan ibunya. Di bawah foto keluarga ditulis pesan: Hati-hati berkendara di jalan, selamat sampai tujuan. Keluarga menunggu di rumah. Pada saat karyawan masuk pabrik, foto yang terpasang di loker adalah sisi muka, dan nanti ketika akan pulang karyawan tersebut harus membalik foto tersebut ke sisi belakang. Sejenak ia harus memandang foto tersebut dan membaca pesan yang tertulis di sana.

Berkoordinasi dengan pihak eksternal perusahaan

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan kecelakaan, perusahaan melakukan koordinasi dengan pihak eksternal perusahaan yang berwenang mengelola atau mengatur jalan raya yang dilalui oleh para karyawan perusahaan tersebut: memperbaiki jalan yang rusak, memasang rambu-rambu lalu-lintas, memasang lampu penerangan jalan, dan sebagainya.