Dompet itu pun kembali kepada pemiliknya#2

Sepanjang perjalanan ke rumah, pikiran Mas Suryat tak lepas dari peristiwa yang ia alami. Ia mencari hikmah di balik musibah kehilangan dompet. Uang hilang pasti ia ikhlaskan, sebab bisa jadi sedekahnya selama ini masih dinilai kurang oleh Gusti Allah.

Sesampai di rumah ia segera menghubungi bank-bank penerbit Kartu Kredit. Ia minta dilakukan pemblokiran kartu kredit. Bagi orang yang berniat jahat menggunakan kartu kredit tersebut sangat mudah, apalagi ada KTP di dompet tersebut. Tinggal memalsu tanda tangan yang tercantum dalam KTP saat bertransaksi dengan kartu kredit.

Bagaimana dengan kartu ATM? Mas Suryat tak melakukan pemblokiran. Ia yakin aman dengan PIN yang dimilikinya, toh kalau salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali otomatis akan terblokir dengan sendirinya. Lagi pula, jumlah saldo tak seberapa. Maklum, saat peristiwa terjadi ada di tanggal yang sangat tua.

***

Selepas asar, Mas Suryat pergi ke kantor pulisi terdekat untuk melaporkan kehilangan barang berharga. Ia melaporkan kehilangan KTP, SIM dan STNK. Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat (STPLH) sangat penting baginya, sebab hari Senin esoknya ia ada perjalanan ke Jakarta. Ia membayangkan mengendarai mobil tanpa SIM dan STNK, bisa jantungan sepanjang perjalanan.

Kali ini, setiap doa yang ia panjatkan terselip permohonan agar dokumen yang ada di dompetnya kembali. Mungkinkah?

Dulu di RCTI ada sinetron genre drama komedi yang suka ditontonnya, judulnya Preman Pensiun. Di sinetron tersebut digambarkan bagaimana para pencopet memperlakukan dompet yang diembatnya, baik saat di angkot atau di kerumunan manusia (bahkan di tempat yang sepi mereka bisa melakukan aksi pencopetan). Para pencopet hanya membutuhkan uang yang ada di dompet tersebut, sedangkan dompetnya dibuang begitu saja.

Mas Suryat berharap demikian juga. Ia membayangkan alur cerita seperti ini: uang diambil, kemudian dompet dibuang ke tempat sampah, lalu ada seseorang yang melihat dompet tersebut dan melaporkan ke Satpam dan akan mengabarkan keberadaan dompet kepadanya. Alur seperti itulah yang terbayang saat ia berdoa seusai shalat.

***

Mas Suryat mendapatkan kabar kalau rapat di Jakarta diubah pada siang hari setelah jam istirahat makan siang. Waktu pada Senin pagi ia manfaatkan pergi ke kantor pulisi untuk membikin SIM A dan C yang baru. Dengan ramah pak pulisi menjelaskan prosedur membikin SIM yang hilang. Prosesnya seperti memperpanjang SIM saja. Tak sampai satu jam, ia telah memiliki SIM baru.

Ia mampir ke Kantor Samsat menanyakan prosedur penggantian STNK yang hilang. Agak sedikit rumit dan memakan waktu, sehingga ia putuskan urus STNK hari Rabu saja. Prosedurnya sama ketika penerbitan STNK untuk pertama kali, mesti menunjukkan BPKB asli dan dilakukan cek fisik kendaraan.

Dengan mempunyai SIM baru, Mas Suryat tidak kuatir dan was-was lagi saat berkendara. Jika di jalan ada razia pulisi dan menanyakan STNK, ia tinggal tunjukkan STPLH dan fotokopi STNK. Mas Suryat bersyukur selama ini menyimpan copy surat-surat yang hilang tersebut, sehingga sangat memudahkan dalam pengurusan surat-surat yang baru.

bersambung ke #3