Bulan Januari silam, Presiden Soeharto mencanangkan tahun 1993 sebagai Tahun Lingkungan Hidup dan Gerakan Satu Juta Pohon. Ini merupakan gerakan untuk menanam minimal satu juta pohon di setiap propinsi.
Kegiatan tersebut sangat penting terutama dalam usaha konservasi tanah dan air. Sehingga musibah longsor lahan seperti terjadi di beberapa propinsi beberapa waktu lalu tidak akan terulang lagi untuk masa yang akan datang. Salah satu lahan yang perlu mendapat perhatian kita adalah tanah kritis, di mana tanah semacam ini hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia terutama di daerah rural (pedesaan).
Konservasi tanah (pengawetan tanah) adalah penempatan setiap bidang tanah dengan cara penggunaan sesuai dengan kemampuannya dan memperlakukan sesuai persyaratan yang diperlukan supaya tidak terjadi kerusakan lahan. Konservasi tanah ini tidak bisa lepas dari konservasi air yaitu penggunaan air yang jatuh ke tanah untuk keperluan pertanian secara efisien dan pengaturan waktu pengaliran, sehingga tidak terjadi banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.
Beberapa kesalahan yang sering diperbuat
Tulisan ini mencoba mengemukakan cara-cara konservasi tanah dan air, terutama untuk lahan-lahan di wilayah pedesaan. Banyak sekali ‘kesalahan’ yang diperbuat oleh masyarakat pedesaan dalam mengelola lingkungan sekitarnya. Kesalahan umum yang sering dilakukan yaitu cara penggunaan lahan yang tidak selaras dengan keadaan lingkungan (misalnya topografi/kelerengan, persediaan air, jenis tanah dan lain-lain), seperti :
- Menanami lereng-lereng yang sangat terjal dan panjang, tanpa adanya tindakan untuk mencegah terjadinya limpasan air.
- Kurangnya saluran air yang cukup baik di lahan pertanian. Salah satu fungsi saluran air adalah untuk membuang air yang berlebihan di lahan pertanian tersebut.
- Pembuatan saluran pembuangan air (drainase) yang kurang memadai di pinggiran jalan desa, jalan setapak atau di daerah permukiman (settlement).
- Membabat hutan asli yang sebenarnya berfungsi sebagai penutup lahan. Ini sering dilakukan oleh masyarakat yang suka melakukan lading berpindah.
- Kurangnya tumbuh-tumbuhan yang berfungsi sebagai pelindung lahan dari erosi alur dan erosi permukaan, terutama di lereng-lereng yang curam.
Salah satu upaya untuk menanggulangi masalah-masalah tersebut adalah menggunakan metode vegetatif. Selain mudah dilakukan, metode ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan menggunakan metode teknik sipil yang memerlukan keahlian khusus dan biaya mahal. Sehingga tepat sekali jika program pemerintah Gerakan Satu Juta Pohon ini diterapkan dalam usaha konservasi tanah dan air, khususnya di daerah rural yang lahannya termasuk dalam kategori kritis.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa tujuan konservasi tanah dan air meliputi (1) pencegahan kerusakan tanah terutama oleh erosi, (2) memperbaiki tanah-tanah yang rusak, (3) meningkatkan produktivitas tanah, dan (4) pengendalian banjir.
Metode vegetatif dalam usaha pengawetan tanah dan air mempunyai fungsi untuk melindungi tanah terhadap daya perusak aliran permukaan (run off), serta memperbaiki kapasitas infiltrasi tanah dan daya absorbsi (penyerapan) air.
Cara-cara yang perlu dikerjakan
Usaha-usaha yang dilakukan untuk pengawetan tanah dan air menggunakan metode vegetatif ini meliputi :
- Penanaman tanaman secara berjalur (strip cropping). Cara ini terutama untuk menghindari pengolahan lahan yang cukup luas. Dengan demikian ada bagian yang diolah dan ada bagian yang diusahakan. Dalam cara ini semua pekerjaan pengolahan tanah dilakukan searah dengan jalur/baris.
- Pergiliran tanaman dengan tanaman pupuk hijau. Setiap pergantian musim, petak lahan yang diusahakan ditanami tanaman secara bergilir. Misalnya pada suatu areal tanah ditanami suatu tanaman semusim tertentu dan untuk musim tanam berikutnya, bekas areal tanah tersebut ditanami tanaman pupuk hijau.
- Penanaman rumput/makanan ternak. Cara ini sangat sesuai bila diterapkan pada daerah yang mempunyai populasi ternak cukup tinggi. Penanaman rumput dapat digabung dengan tanaman tahunan.
- Penanaman tanaman tahunan. Jenis tanaman yang dapat dipergunakan seperti sejenis kayu-kayuan, buah-buahan atau tanaman industri. Dalam penanamannya perlu memperhatikan tempat tumbuh (ekologis) dan hasil yang diharapkan (ekonomis) serta sisa-sisa (seresah) tanaman yang cukup banyak.
- Penggunaan sisa-sisa tanaman untuk penutup tanah. Cara ini untuk mencegah kerusakan tanah, yaitu menutup permukaan tanah dengan bahan organik, yang paling mudah didapatkan berupa sisa-sisa tanaman.
Keuntungannya adalah mudah tersedia di areal pertanian dan fungsinya untuk melindungi permukaan tanah dari pukulan air hujan (rain drops), sehingga energi kinetis air hujan yang mengakibatkan erosi percikan (splah erosion) dapat dipatahkan sebelum membentur permukaan tanah dan dapat memperlambat aliran permukaan berarti dapat melindungi tanah dari bahaya erosi permukaan (sheet erosion).
Dimuat di : Mingguan Swadesi, 28 Pebruari 1993 dalam rubrik Desa Kita