THR#2

Ini kali kedua saya menulis tentang THR. Tulisan sebelumnya bisa dibaca di sini.

Sangat mengherankan bagi saya ketika minggu kemarin di Kota Lumbung Padi (tetapi punya seribuan pabrik) mereka yang mengatasnamakan gabungan beberapa serikat pekerja melakukan unjuk rasa besar-besaran menuntut THR sebesar 1.5 X gaji pokok. Tuntutan ini jelas bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor SE.03/MEN/VII/2013 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama. Dalam SE ini mengatur secara jelas bagaimana menghitung besaran THR dan kapan THR tersebut harus dibayarkan.

Konon, tuntutan tersebut ‘melunak’ sebab target unjuk rasa mereka adalah semua perusahaan membayarkan THR sesuai SE Menakertrans plus bingkisan lebaran bagi para karyawan. Tuntutan tersebut masih tak enak dirasakan karena dilakukan dengan aksi sweeping ke pabrik-pabrik.

Saya rasa, nekjika pemerintah daerah punya database perusahaan mana yang sudah/belum/tidak membayarkan THR bagi karyawannya, kecurigaan serikat pekerja bisa dihindarkan. Pemerintah daerah tinggal menegur dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR bagi karyawannya. read more

Imsak… imsak… imsak…

Kenapa jeda waktu imsak dengan subuh dibuat 10 menit? Kenapa bukan 5 atawa 15 menit saja? Untuk pertanyaan tersebut saya nggak punya jawaban untuknya, sebab saya tidak tahu sejarahnya dari mana.

KH Anwar Zahid Bojonegoro

Jika sedang duduk di depan tipi dan remot ada di tangan, saya suka pencet-pencet remot mencari acara tipi yang enak ditonton. Kalau nggak dapat acara yang bagus, matiin saja dan mencari aktivitas lain.

Minggu lalu, saya pun pencet-pencet remot dan nemu acara pengajian dalam bahasa Jawa pada sebuah stasiun tipi lokal. Aneh juga, tinggal di tatar Sunda kok ada tipi siaran bahasa Jawa. Maka, saya cermati pak Kiai yang sedang sesorah. Lugas, lucu, materinya sangat mengena di hati. read more