Rapat-rapatan di hotel

Undangan rapat koordinasi yang dikirimkan oleh Kementerian “Pernganuan” itu saya timang-timang, sambil menatap kalender yang saya tempel di dinding depan meja kerja saya. Rencananya, rapat koordinasi itu dilaksanakan di sebuah hotel berbintang. Undangan semacam ini seringkali saya terima terutama di saat-saat akhir tahun seperti ini.

Beberapa waktu yang lalu saya membaca berita kalau Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi mengenai larangan bagi pegawai negeri sipil menyelenggarakan rapat di hotel dengan tujuan untuk menghemat anggaran belanja negara yang mengalami defisit. Instruksi ini – kalau ndak salah, berlaku efektif per 1 Desember 2014. Artinya, hingga akhir bulan November masih diperkenankan melakukan rapat-rapatan di hotel.

Saya berkesempatan menikmati fasilitas hotel berbintang memang kebanyakan saat menghadiri acara rapat kerja/rapat koordinasi yang dikemas seperti seminar yang diselengggarakan oleh beberapa Kementerian. Maklum bidang pekerjaan yang saya geluti memang sebagian besar berhubungan dengan government relation.

Mengadakan rapat di hotel lebih banyak enaknya sih. Lebih praktis tepatnya. Tempatnya representatif dan segala sesuatunya bisa di-handle oleh manajemen hotel.

Tentang hasil rapat bagaimana? Maaf, saya tak bisa berkomentar banyak sebab seringnya rapat tinggal rapat belaka, minim implementasi. Rasanya, hotel-hotel akan kehilangan pangsa pasar yang cukup menggiurkan itu. 

Saya mau bercerita enaknya melakukan rapat-rapatan di hotel berbintang banyak. Begitu saya memasuki lobby hotel, sudah diarahkan ke mana lokasi rapat. Begitu selesai registrasi, akan mendapatkan bahan rapat, kemudian dipersilakan menikmati kudapan maknyus bikinan chef hotel. Ketika masuk ruangan rapat, langsung duduk manis menikmati dinginnya suhu ruangan. Di atas meja telah tersedia air mineral merk terkenal plus gelas kosong, aneka permen, dan pulpen/pensil serta kertas note bermerk nama hotel.

Nanti baru satu setengah jam melakukan rapat, ada coffee break. Lagi-lagi peserta rapat mengudap snack yang rasanya maknyus bikinan chef hotel. Jika waktu coffee break selesai, peserta rapat diperkenankan membawa snack plus kopi/teh ke dalam ruang rapat.

Jam dua belas tepat, rapat selesai (ini kalau rapat setengah hari) peserta rapat dipersilakan menikmati makan siang di restoran hotel, oleh pembawa acara disebutkan nama restorannya (di hotel berbintang banyak punya banyak restoran, jangan salah masuk restoran). Wis, mangan sak warege weteng. Selesai makan, pulang.

Kalau nasib awak lagi mujur, ada petugas Kementerian yang menghampiri kita sambil memberikan amplop putih yang di dalamnya berisi sejumlah uang. Untuk apa? Uang transpor katanya. O, iya. Pas melakukan registrasi tak cuma satu tanda-tangan yang kita bubuhkan di daftar hadir, tetapi ada 6 atau 7 kali tanda tangan.

***

Karena jadwal saya tidak bentrok, maka saya memutuskan menghadiri undangan dari Kementerian “Pernganuan” itu. Cerita enaknya, ya seperti di atas itu – sekaligus nasib awak lagi mujur: mendapatkan uang transpor.

Ketika saya buka amplopnya, ada uang 2 lembar ratusan ribu dan selembar lima ribu. Saya ndak paham bagaimana cara menghitung sehingga ketemu angka Rp 205rb per peserta.

Bisa jadi mulai bulan depan saya tidak mendapatkan undangan untuk rapat-rapatan di hotel lagi kalau program penghematan yang dicanangkan Presiden Jokowi tersebut serius dilaksanakan dengan konsisten oleh kalangan protokoler kementerian.