Di hari Selasa Kliwon ini, mari kita baca dan renungkan isi daripada Preambule UUD 1945 yang disusun oleh para pendiri negara yang terdiri daripada berbagai macam latar belakang pendidikan, budaya dan keyakinan. Hebat betul mereka itu dalam menyusun teks Preambule UUD 1945 hanya dalam 4 (empat) kalimat saja.
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Isi Preambule UUD 1945 di atas sangat jelas, lugas, tegas dan mudah dipahami oleh segenap rakyat Indonesia. Semoga pemimpin negeri ini – baik yang sekarang atawa yang akan terpilih nanti, dapat membawa rakyat Indonesia dalam kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sejahtera dan menjadi bangsa yang cerdas.