NAGARA KRTAGAMA

Indonesia 2019

1
Para ahli dan cerdik pandai menyusun Konstitusi baru,
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Berdasarkan kepentingan bangsa dan negara,
Berkiblat dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak,
Para ahli dan cerdik pandai menyusun undang-undang baru,
Mengganti undang-undang dan aturan birokrasi tumpang tindih,
Mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara,
Urusan mudah tidak dipersulit, urusan sulit dipermudah.

2
Tidak ada lagi undang-undang dan peraturan yang tumpang tindih,
Ribuan Kepres, PP dan peraturan daerah dinyatakan tidak berlaku,
Undang-undang dan peraturan sejalan dengan Konstitusi,
Sistem birokrasi pemerintahan menjamin kepastian hukum,
Hukum dan perundang-undangan berpihak pada rakyat banyak,
Kepastian berusaha dan iklim investasi dijamin aturan jelas dan tegas,
Tidak perlu suap dan sogok untuk kelanacaran usaha.

3
Pemilihan Kepala Daerah berlangsung adil,
Hanya diikuti oleh orang-orang yang memiliki kemampuan memimpin,
Jujur dan amanah menjalankan tugas,
Pengawasan diperketat, praktek politik uang langsung diskualifikasi,
Tidak ada lagi politik uang dan tidak ada pemerataan korupsi,
Semua pelayan Negara dan Pelayanan Daerah takut berbuat salah,
Kesadaran politik rakyat semakin tinggi,
Sanggup membedakan mana loyang dan mana emas.

4
Meski sudah mandul sejak diberlakukan tanggal 24 September 1960,
Undang-undang Pokok Agraria 1960, kini berjalan sangat efektif,
Harta karun warisan Bung Karno demi membela kaum Marhaen,
Menjamin tanah digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,
Fungsi sosial tanah wajib membawa manfaat penduduk sekitar,
Tidak digunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan rakyat banyak,
Kepemilikan harus disesuaikan dengan kepentingan rakyat,
Keadilan dan HAM mengalahkan legalitas formal dan hukum.

5
KPK tidak lagi menjadi super body,
Pemberantasan korupsi berjalan dengan baik,
Wewenang penyelidikan dikembalikan ke Jaksa dan Polisi,
Penuntutan dikembalikan ke Kejaksaan,
Memutuskan perkara dikembalikan ke Pengadilan,
KPK pegang peran sangat pengin dalam pemberantasan korupsi.

6
KPK melakukan kajian pembuktian terbalik,
Klarifikasi dan investigasi daftar kekayaan,
Petinggi yang tidak bisa membuktikan asal usul kekayaannya,
Seluruh harta kekayaan yang tidak wajar, disita untuk negara,
Jika diduga dari hasil korupsi, dilimpahkan ke pengadilan.

7
Jaksa dan Polisi melanggar hukum langsung dipecat,
Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian memonitor kinerjanya,
Hanya orang jujur dan bijak yang layak menjadi Jaksa dan Polisi,
Hakim sebagai wakil Tuhan, memutus perkara dengan seadil-adilnya,
Komisi Yudisial memonitor dan mengevaluasi semua keputusan Hakim,
Penegak hukum yang melanggar hukum dihukum seberat-berat hukuman.

8
Tidak ada pencuri ayam dan pencuri sandal jepit bolong dipenjara,
Hukum untuk si kaya dan keadilan untuk si miskin,
Mencuri untuk sekedar bertahan hidup bukan tindak pidana,
Lingkungannya bersalah karena tidak memberi kehidupan yang layak baginya,
Mencuri karena lapar cukup hukuman cambuk,
Tawuran sesama pemuda berandalan cukup dihukum cambuk,
Menimbulkan efek jera yang amat sangat,
Penjara hanya untuk kriminal murni, penjahat dan koruptor,
Koruptor dihukum seberat-berat hukuman,
Menjadi musuh negara nomer satu.

9
Para pemimpin negeri bergaya hidup sederhana luar dan dalam,
Berimbas menjadi gaya hidup warga di seluruh negeri,
Hidup mewah dan berlebihan adalah sebuah kenistaan,
Pamer kemewahan dan kekayaan berangsur menghilang,
Mobil mewah lenyap dari jalan raya dan pelataran parkir,
Anggota DPR, Gubernur dan Bupati berpura-pura miskin,
Pengusaha kaya tahu diri, seperti bunglon mengubah warna kulitnya,
Saling berlomba memakai produk dalam negeri.

10
Tempat-tempat usaha restoran dan toko di pemukiman warga digusur,
Digiring ke Mall dan pusat-pusat perbelanjaan ramai pengunjung,
Lalu-lintas di lingkungan pemukiman menjadi lancar dan aman,
Dilengkapi infrastruktur tertata rapi, bersih, terpelihara dengan baik,
Bekas tempat usaha yang tergusur dibangun taman-taman lingkungan,
Tempat berteduh para pejalan kaki dan pecinta udara bersih di pagi buta,
Beristirahat sambil menikmati teh hangat dan jajan pasar,
Taman lingkungan tempat bertemu para penjaja dan raja.

11
Taman-taman kota dipenuhi anak-anak dan orang tua sepanjang hari,
Kamar mandi dan toilet mengkilap tanpa bayar sesenpun,
Bersih, asri dan terang benderang di malam hari,
Tempat keluarga dan anak muda berkumpul dan berpesta kebun,
Memnbakar jagung muda dan berpesta ria bersama,
Polisi sibuk di Pos masing-masing mengamati dari layar monitor,
Minum-minuman keras tidak dibolehkan di tempat-tempat umum,
Larangan membuang sampah dipatuhi karena takut denda besar,
Pelanggar aturan akan terekam di layar monitor.

12
Mall dan pusat-pusat perbelanjaan tak lagi dibangun,
Moratorium hutan beton, diganti hutan hijau royo-royo,
Hanya pusat perbelanjaan terbaik bisa bertahan dari persaingan sehat,
Jika bangkrut dan bermasalah disita dan disulap menjadi taman kota,
Apartemen mewah dan gedung perkantoran tidak lagi dibangun,
Rumah susun dibangun di atas bekas lahan pemukiman kumuh,
Lengkap dengan taman dan tempat bermain bersih dan nyaman,
Bekas penghuni lama, tinggal di rumah susun bersih dan rapi layak huni,
Pendapatan kaum buruh dan pekerja sektor informal meningkat,
Mampu membayar listrik, air dan biaya kebersihan lingkungannya.

13
Trotoar pejalan kaki di kanan dan kiri jalan bersih rapi dan teduh,
Terlindung dari pepohonan yang ditanam sangat rapat satu sama lainnya,
Setiap jengkal tanah ditanam pohon, sisanya ditutup rumput hijau,
Tidak ada tanah tersisa dan tak ada debu berterbangan,
Semua kota-kota besar menghijau laksana hutan kota,
Pohon pelindung saling merapat di jalan dan di taman-taman kota,
Tempat untuk berkumpul dan berpesta, warga kota.

14
Gorong-gorong raksasa bawah tanah dibangun di seputar kota,
Tidak lagi terjadi banjir, seberapapun curah hujan turun,
Tidak ada gali lubang tutup lubang,
Segala macam kabel dan pipa terpasang di gorong-gorong raksasa,
Sangat lebar dan luas, terhubung dengan saluran air di semua jalan,
Air hujan dan limpahan air sungai dari gunung dikelola dengan baik,
Menjadi air bersih yang bermanfaat untuk seluruh penduduk,
Mesin penyedot air dan proses penyulingan air dibangun,
Sisanya dibuang ke laut setelah dibersihkan dari limbah dan kotoran.

15
Lingkungan pemukiman dan perkantoran dialiri air minum,
Untuk seluruh warga kota tanpa kecuali,
Tidak ada lagi yang menyedot air dari dalam tanah,
Menyedot air tanah dikenakan denda besar,
Aliran tepian sungai dibersihkan dari sampah dan limbah rumah tangga,
Sepanjang 200 meter bantaran sungai bersih dari rumah-rumah kumuh,
Direlokasi ke rumah susun dengan lingkungan sehat dan bersih,
Rumah susun layak huni, untuk kehidupan yang lebih baik.

16
Hulu sungai Ciliwung dibangun banyak check dam,
Airnya tidak lagi berwarna keruh karena telah bebas dari sampah,
Dimanfaatkan untuk pembangkit listrik kecil,
Check dam berhasil mengendapkan lumpur di hulu sungai,
Mengairi kebun atau sawah penduduk dan mengatur debit air,
Bogor, Puncak dan Cianjur dihijaukan dan dihutankan kembali,
Sungai Ciliwung difungsikan jadi sarana transportasi dan hiburan,
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik,
Rumah dan villa mewah digusur karena melanggar ketentuan,
Diganti dengan aneka tanaman keras dan tercipta hutan baru.

17
Banyak pilihan angkutan umum masal,
Kereta api biasa, kereta api layang, mini bus dan bus kota terjadwal,
Semuanya nyaman, aman, bersih dan tepat waktu,
Bajaj digantikan Kancil roda empat produk dalam negeri,
Dengan tarif argometer lebih murah bersaing dengan taksi,
Jalanan di Jakarta dan kota-kota besar lain, tertib, aman dan bersih,
Lalu-lintas sehari-hari lancar dan jarang macet,
Pengguna mobil pribadi, beralih ke angkutan masal yang memadai.

18
Jalan layang dan rel kereta api berlapis-lapis dan bersusun-susun,
Kendaraan mengalir lancar, seluruh jaringan jalan dibuat satu arah,
Lampu merah semakin jarang dan akhirnya menghilang,
Persimpangan dan putaran, dibangun terowongan atau jalan layang,
Sepeda motor di jalur khusus, tidak bercampur dengan mobil,
Setiap sudut dan pusat kota, dipenuhi kendaraan yang mengalir lancar.

19
Hanya sedikit Polisi turun ke jalan, cukup mengamati dari layar monitor,
Kamera terpasang hampir di semua jalan dan tempat umum,
Pelanggar lalu-lintas langsung ditilang dan membayar ke Bank,
Ratusan surat tilang dikirim ke alamat pelanggar setiap hari,
Pengguna jalan berusaha patuh karena takut ditilang,
Lebih dari tiga kali pelanggaran, SIM dinyatakan tidak berlaku.

20
Perkebunan Sawit dan tanaman industri milik konglomerat tergusur,
Warga memenangkan hak atas tanah adat dan ulayat,
Diwarisi secara turun temurun dari nenek moyangnya,
Menanam kelapa, sawit dan pinang untuk menjamin kehidupannya,
Tak ada lagi jual beli izin konvensi hutan untuk perkebunan,
Tak ada lagi kapling berkedok real estate di atas tanah orang lain,
Mereka sanggup berteriak dengan lantang,
Hanya tanah warisan leluhur inilah yang kami miliki,
Di atas tanah ini tersisa kehormatan dan harga diri kami.

21
Departemen penerangan menjadi primadona,
Pusat pengaduan dan pelayanan masyarakat terbesar abad ini,
Dilayani oleh 6 juta sarjana penyuluh lapangan dengan 90 juta binaan,
Tersebar di seluruh pelosok pedesaan dan perkotaan,
Aktif memberikan laporan dan informasi potensi masyarakat desa,
Mengusulkan jutaan program dan proyek pemberdayaan masyarakat,
Dari yang kecil sampai mega proyek,
Untuk kepentingan masyarakat petani desa dan nelayan.

22
Penyuluh lapangan menjadi penyambung lidah rakyat,
Rakyat jelata di pelosok desa terhubung langsung dengan pemerintah pusat,
Para pemuda berpendidikan sarjana menjadi andalan,
Disambut sebagai pahlawan oleh kelompok marginal,
Pahlawan bagi petani dan nelayan,
Pahlawan bagi usaha kecil, pekerja dan buruh di perkotaan,
Rakyat jelata tidak lagi menjadi warga negara kelas dua,
Berjaya memiliki posisi tawar melawan intimidasi dan penindasan,
Administratur Negara lebih berpihak kepada rakyat banyak,
Pelayan Publik melayani masyarakat dengan sepenuh hati,
Rakyat membayar pajak untuk menggaji Pelayanan Negara dan Pelayan Publik

23
Jutaan program dan proyek pedesaan, diluncurkan,
Mekanisasi dan standarisasi produk industri kecil,
Pembangunan rumah plastik untuk petani,
Unit-unit pembibitan dan pengolahan hasil usaha pertanian,
Membangun industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan,
Penyediaan kapal nelayan yang dilengkapi dengan pendingin,
Petani dan melayan hidup sejahtera dan berkecukupan.

24
Dari 6 juta sarjana dengan 90 juta binaan mereka masing-masing,
Membentuk 8 juta kelompok binaan, dengan 75 anggota,
Mulai dari bentuk koperasi sampai mendirikan perusahaan terbuka,
Mendapatkan kemudahan mengakses teknologi, pasar dan permodalan,
Standarisasi menghasilkan produk berkualitas.

25
Buruh dan pekerja mendapatkan upah yang layak,
Mendapat perlindungan atas keselamatan kerja dan jaminan sosial,
Dijamin asuransi kesehatan dan dana pensiun,
Menjamin kehidupan dan masa depan yang lebih baik,
Meningkatkan daya beli dan membuka peluang pasar,
Menjadi pasar potensial untuk produk manufaktur, barang dan jasa.

26
Pemberdayaan petani pedesaan menghasilkan swasembada pangan,
Pemberdayaan usaha kecil meningkatkan ekspor barang kerajinan,
Industri kecil menjadi andalan utama peningkatan pendapatan masyarakat,
Pemberdayaan nelayan berhasil memperluas daerah tangkapan ikan,
Sampai ke wilayah zona ekonomi eksklusif dengan hasil ikan berlimbah,
Menempatkan Indonesia menjadi eksportir ikan terbesar di dunia,
Dengan nilai tambah terbesar untuk para nelayan.

27
Pariwisata, menjadi andalan utama penerimaan devisa negara,
Setiap detik muncul layanan iklan promosi wisata Indonesia,
Melalui jaringan TV Kabel disiarkan ke seluruh penjuru dunia,
Meningkatkan daya beli masyarakat di daerah tujuan wisata,
Melibatkan sepenuhnya penduduk dan warga setempat,
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar daerah tujuan wisata,
Jumlah wisatawan jauh melebihi jumlah penduduk setempat,
Menyebar ke seluruh Daerah Tujuan Wisata,
Warga di sekitar daerah wisata, dididik dan dilatih sesuai kebutuhan.

28
Bangsa yang ramah, memiliki tolerasi dan berbudaya tinggi,
Ini kata orang yang datang berkunjung,
Bangga menjadi bagian dari bangsa yang beradab,
Saling memaafkan jika terjadi perselisihan dan saling menghargai,
Yang muda menghargai yang lebih tua usia,
Yang lebih tua memberi tauladan yang patut ditiru,
Tidak saling memaksakan kehendak sendiri,
Menghargai dan menghormati perbedaan agama dan kepercayaan.

29
Merdeka dari kemiskinan dan penindasan oleh bangsanya sendiri,
Merdeka dari tekanan dan pengaruh kekuatan ekonomi asing,
Bermuara pada pemulihan harkat dan martabat bangsa,
Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Pesan-pesan agama menjadi jelas dan mudah dipahami,
Menyebarkan kebenaran, kebaikan, kejujuran dan kemuliaan,
Mengerucut pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

30
Seluruh kota-kota terang benderang,
Pembangkit berbahan bakar fosil digantikan dengan energi terbarukan,
Pembangkit nuklir beroperasi penuh 24 jam sehari,
Aman, bersih dan bebas polusi,
Limbah nuklir ditanam di kedalaman 1000 meter di bawah tanah,
Terkubur aman di antara lempeng Subduction,
Bergerak perlahan ke perut bumi menyatu kembali dengan alam,
Tertutup pergerakan tanah ratusan tahun mendatang,
Aman untuk anak cucu sampai generasi ratusan tahun ke depan.

31
Listrik untuk kehidupan yang lebih baik,
Menyebar ke seluruh desa dan pedalaman,
Aliran sungai sekecil apapun menjadi penggerak generator listrik,
Hutan lestari menjamin debit air sepanjang tahun,
Mata air kering muncul dan mengalir kembali,
Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit,
Petani dan Nelayan hidup sejahtera di kampung halaman,
Kota bukan tujuan mencari kehidupan yang lebih baik.

32
Generator terbang menerangi sawah dan kebun desa terpencil,
Kehidupan masyarakat kota sangat tergantung petani desa dan nelayan,
Beras dan ikan melimpah untuk konsumsi orang kota,
Tanah airku Indonesia cukup untuk memberi makan semilyar manusia,
Tetapi tidak cukup untuk memberi makan seratus koruptor serakah,
Cukup untuk hidup sejahtera seluruh penduduk negeri,
Tetapi tidak cukup untuk seratus Konglomerat Hitam.

33
Moratorium Hutan dibangun dengan segala konsekuensinya,
Melestarikan alam ciptaan Tuhan,
Melindungi dan menaungi manusia dari bencana,
Plasma nutfah dan satwa berpesta pora,
Flora lebat menghijau dan fauna bernyanyi di keheningan,
Menemukan kembali dunianya yang hilang oleh ulah manusia,
Dari alam raya kembali ke alam lestari,
Menyerap carbon dan menutup kembali lapisan ozone.

Nagara Krtagama adalah bagian terakhir buku Sindrom Mataram karya Pramudito Sumalyo (Pustaka Sinar Harapan, Maret 2011). Dalam buku setebal 452 halaman ini, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menulis dalam pengantarnya bahwa banyak pelajaran yang bisa diambil dari kisah perjalanan seorang anak bangsa yang sangat mencintai keindahan alam pedesaan, termasuk kecintaannya pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat desa, yang seringkali ditindas dan didzolimi oleh orang-orang kota. Sementara pada masa revolusi fisik, mereka berhutang nyawa dan harta dari orang-orang desa. Hutang dalam jumlah yang tidak ternilai dan tidak bisa dibayar dengan nyawa dan harta berapapun besarnya. Perenungan dan perjalanan panjang ini, sampai pada suatu kesimpulan bahwa untuk mewujudkan sebuah negara yang adil, makmur dan sejahtera, tidak mungkin berhasil tanpa membangun desa.