Sekarang, untuk memperpanjang SIM A atawa C tidak perlu repot- repot datang ke Kantor Polisi karena sudah disediakan mobil pelayanan SIM keliling. Bagi karyawan yang seharian sibuk di tempat kerjanya, keberadaan mobil pelayanan SIM ini sangat membantu, karena sepulang kerja sore atawa malam bisa mengurus perpanjangan SIM-nya.
Ya, memang hanya untuk memperpanjang SIM A dan C saja, asal usia habis masa berlaku SIM paling lama 12 bulan. Jika ingin membuat SIM baru tentu saja harus datang ke Kantor Polisi.
Mobil pelayanan SIM ini setiap hari selalu berpindah tempat mangkal, dengan tujuan agar bisa melayani masyarakat secara luas. Apakah Anda ingin memanfaatkan mobil pelayanan SIM ini?
Caranya gampang kok. Anda mesti tahu di mana jadual mangkal mobil pelayanan tersebut. Kalau tidak tahu, tanya saja kepada petugas polisi yang jaga di pos polisi di kota Anda.
Malam minggu kemarin saya memperpanjang SIM C yang sudah habis masa berlakunya hampir enam bulan lalu. Saya mengetahui tempat mangkal mobil pelayanan SIM tersebut dari membaca koran lokal, yaitu di seputaran bunderan kota. Di artikel koran tersebut, disebutkan persyaratan perpanjangan SIM, yaitu copy KTP, SIM asli dan surat keterangan sehat dari dokter. Untuk SIM A dikenakan biaya Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Siang harinya saya ke Puskesmas untuk mendapatkan surat keterangan sehat, dengan biaya administrasi Rp 5.000.
Cukup lama saya menunggu mobil pelayanan SIM datang. Di sana juga ada sekitar dua puluh atawa paling banyak tiga puluh orang yang bermaksud memperpanjang SIM-nya. Kata pak polisi yang jaga di pos bunderan, mobil sebentar lagi datang, dan ia mengingatkan bagi yang belum foto kopi KTP agar segera memfotokopinya 2 lembar dan menyiapkan SIM asli. Tidak ada embel-embel surat keterangan sehat.
Mobil datang, langsung pada antri untuk menyerahkan copy KTP dan SIM. Lalu petugas membagi formulir yang harus diisi, termasuk formulir bukti setor biaya administrasi/pendaftaran SIM. Karena saya ingin memperpanjang SIM C, maka saya mencontreng pilihan Rp 75.000 yang terdapat dalam formulir bukti setor itu dan menuliskan pada kolom terbilang dengan kalimat “Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah.”
Saatnya masuk mobil pelayanan SIM. Hanya ada satu petugas. Ia segera mengecek data yang saya tulis dicocokkan dengan KTP dan SIM lama, lalu ia juga yang memotret. Cepat sekali. SIM C sudah jadi. Tahap berikutnya, membayar biaya administrasi. Juga kepada pak petugas tadi.
“Seratus empat puluh ribu rupiah!”
“Loh… bukannya tujuh puluh lima ribu rupiah pak?”
“Bapak tidak punya surat keterangan sehat jasmani dan rohani!”
“Saya punya surat keterangan sehat pak. Ini buktinya…!”
“Ya sudah, kalau begitu seratus sepuluh ribu saja!”
Xixixi… Rupanya, pak Polisi belum berubah total rupanya.