Hutang rindu dibayar rindu #2

Raja Paranggelung tertegun. Palgunadi dan Anggraini masih menuntaskan pelukan hangat mereka. Kegiatan pelunasan rasa rindu tersebut seketika buyar begitu terdengar deheman Raja Paranggelung.

Kemudian pintu dibanting dengan sangat keras oleh penguasa Paranggelung itu. Tanpa bicara ia tinggalkan kediaman Anggraini.

Dalam hitungan menit, beberapa prajurit menangkap Palgunadi dan memasukkannya dalam sel. Sementara itu, Anggraini digiring ke hadapan raja.

“Kamu mencintai Palgunadi, Anggraini?” tanya Raja Paranggelung.

Anggraini menundukkan kepala. Matanya menghitung ubin yang ia injak. Sikap yang demikian itu sudah cukup bagi Raja Paranggelung untuk memutuskan nasib Anggraini. Kemudian ia bergegas menuju sel tempat Palgunadi dipenjara. Ia mesti menemuinya di sana, sebab jika Palgunadi dibawa keluar sel ia kuatir Palgunadi akan melarikan diri.

“Ini pembicaraan antar kedua lelaki, bukan antara raja dan kawula. Kamu mencintai Anggraini, Palgunadi?” tanya Raja Paranggelung.

“Ya. Sangat mencintainya. Tak apa jika cinta kami tidak bisa bersatu,” jawab Palgunadi.

“Bukankah cinta mesti diperjuangkan?” tanya Raja Paranggelung lagi.

“Karena ia milik Raja Paranggelung,” jawab Palgunadi singkat.

“Kalau Anggraini milik Raja Paranggelung, kenapa kamu berniat mencurinya?” desak Raja Paranggelung.

Palgunadi diam, tak bisa menjawab. Kisah cinta yang sulit.

***

Gosip perselingkuhan antara calon permaisuri dengan salah satu panglima terbaik Paranggelung cepat menyebar di kalangan istana. Mendengar kasak-kusuk tersebut, Raja Paranggelung ngelu kepalanya. Raja yang telah berusia sepuh itu tak habis mengerti dengan sikap Anggraini. Sebagai calon permaisuri mestinya ia bersikap hati-hati dalam bergaul untuk menjaga martabat raja yang tidak bisa dilepaskan dengan martabat kerajaan.

Maka, Raja Paranggelung menitahkan hakim agung kerajaan untuk melaksanakan sidang terbuka untuk mengadili Palgunadi dan Anggraini dengan dakwaan mencemarkan nama baik martabat Kerajaan Paranggelung.

Tak main-main, sidang dilakukan terbuka di alun-alun kota kerajaan agar seluruh rakyat Paranggelung menyaksikan persidangan tersebut. Raja Paranggelung ingin permasalahan tersebut cepat diselesaikan sehingga ia dapat berkonsentrasi membangun kerajaan.

“Apa keputusan paduka tidak dapat diubah?” tanya penasihat raja.

Nggak bisa, paman. Sidang tetap akan aku lakukan secara terbuka!” ujar Raja Paranggelung.

***

Alun-alun penuh sesak oleh kerumunan rakyat. Palgunadi yang menjadi pesakitan tangannya terborgol dan dijaga oleh dua prajurit. Hakim agung kerajaan pun membuka sidang. Baru dua tiga kalimat meluncur dari mulut hakim agung, terlihat sebuah anak panah melesat dan menancap di kaki kursi tahta Raja Paranggelung.

“Kalian telah terkepung. Wahai Raja Paranggelung, menyerahlah atau aku akan membantai seluruh rakyat yang tidak bersalah yang berada di alun-alun ini!”

bersambung ke #3