Degradasi Lahan Pada Areal Pertanian

Secara umum degradasi lahan dapat diartikan sebagai menurunnya kualitas lahan. Salah satu tindakan yang sering mengakibatkan menurunnya kualitas lahan adalah pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang tidak memperhatikan azas keseimbangan dan kelestarian. Di daerah pedesaan, terutama pada lahan pertanian memburuknya kualitas lahan disebabkan oleh penggunaan pestisida, pemupukan, atau penggunaan lahan dengan satu jenis penggunaan secara terus menerus untuk beberapa musim.

Bagaimana jika lahan pertanian di Indonesia banyak mengalami degradasi lahan, sementara di lain pihak kita ingin mempertahankan swasembada beras? Untuk dapat mempertahankan prestasi tersebut, mau tidak mau kita harus mampu mengantisipasi agar lahan pertanian yang ada tidak mengalami penurunan kualitas. 

Sebab-sebab terjadinya degradasi lahan

Degradasi lahan dapat terjadi secara alami maupun karena pengaruh aktivitas manusia dalam mengelola lingkungan alamnya. Degradasi lahan secara alami sebetulnya sulit diamati dalam waktu yang singkat, sebab prosesnya terlalu lama. Degradasi semacam ini, alam mempunyai kemampuan “mengobati” lukanya sendiri, walaupun dalam jangka waktu yang lama. Sebagai contoh proses pelapukan di mana proses ini menyebabkan terjadinya perubahan bentuk permukaan bumi.

Sedangkan degradasi yang disebabkan oleh aktivitas manusia adalah akibat dari dampak penggunaan dan perkembangan teknologi, di antaranya:

  1. Salinisasi, merupakan kumpulan proses yang menyebabkan kandungan garam-garam terlarut lebih tinggi. Akibat proses ini berupa alkalinitas yaitu logam alkali lebih besar dalam larutan tanah. Hal ini akan menyebabkan tanaman menjadi rusak, struktur tanah juga menjadi rusak, serta porositas menjadi lebih buruk untuk usaha pertanian.
  2. Toksisitas, yaitu keadaan tak ada keseimbangan antara unsur hara dengan kadar garam dalam larutan tanah (konsentrasi unsur-unsur Al. Mn, Fe naik), sehingga tanah menjadi asam dan unsur tertentu menjadi racun.
  3. Polusi, akibat adanya pencemaran di dalam tanah. Semua itu akibat dari penggunaan pestisida yang berlebihan. Hal ini akan menyebabkan bertambahnya kekebalan hama dan penyakit tanaman. Selain itu adanya bahan kimia yang sulit atau tidak bisa terurai dan bersifat sebagai racun serta membahayakan lingkungan sekitarnya. Selain itu terjadinya kontaminasi racun anorganik (Cadmium atau Arsen), dan bila diserap oleh akar tanaman akan menyebabkan tanaman mengandung racun.
  4. Detergen, yang kaya akan bahan kimia, yang sulit terurai dalam larutan tanah dan air.
  5. Desertification, istilah ini digunakan untuk menandai pada area-area yang berubah kondisinya menjadi keadaan yang menyerupai gurun (desert), dalam hal ini akan mempengaruhi aktivitas biologi di atasnya.

Sekarang ini pencemaran lingkungan tidak hanya terjadi di daerah perkotaan saja, tetapi daerah pedesaan pun mulai terjadi pencemaran lingkungan. Banyaknya didirikan pabrik-pabrik pengolah bahan kimia di luar kota (daerah pedesaan), pencemaran lingkungan pun semakin meluas. Limbah industri yang dibuang lewat sungai-sungai, kemudian air sungai mengalir ke sistem irigasi pertanian akan menyebabkan pencemaran di daerah pertanian dan hal inilah yang mengakibatkan terjadinya degradasi lahan.

Selain itu penggunaan pestisida yang berlebihan akibat kurangnya pengetahuan para petani, juga mendorong cepatnya terjadinya penurunan kualitas lahan pertanian. Lagi pula, penggunaan detergen yang sudah meluas karena harganya murah dan mudah didapat, penurunan kualitas lahan makin memprihatinkan saja.

Bahaya degradasi lahan bagi lingkungan dapat dilihat dari 3 segi, yaitu pertama segi fisik terutama pada tanah permukaan (penimbunan air dan pengapungan) dan pada profil tanah (penurunan porositas dan permeabilitas). Kedua dari segi khemis, dapat dilihat dari menurunnya kadar unsur hara makro dan mikro bagi tanaman. Ketiga dari segi biologis, makin berkurangnya atau menurunnya jumlah mikro organisma di dalam tanah.

Penanganan

Ada beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya degradasi lahan yang lebih parah terutama bagi areal pertanian, agar tanah dapat dimanfaatkan secara optimal dengan mempertimbangkan aspek pelestarian dan kesinambungan.

  1. Dalam menggunakan pupuk, lebih baik diprioritaskan menggunakan pupuk kandang/hijau, bukan pupuk buatan pabrik.
  2. Penggunaan pestisida harus selalu diawasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Cara yang dapat dilakukan ialah dengan memberi penyuluhan kepada para petani (lewat kelompok tani), bagaimana menggunakan pestisida, tujuan penggunaan dan dampak negatif dari penggunaan pestisida tersebut.
  3. Menerapkan pola pergiliran tanaman, sebab satu jenis tanaman hanya akan mengkonsumsi unsur-unsur hara tertentu saja. Dengan pergiliran tanaman dapat meningkatkan kesuburan tanah dan menghilangkan unsur-unsur hara tertentu yang merugikan tanaman.
  4. Air yang digunakan untuk irigasi harus bebas dari zat pencemar yang membahayakan bagi manusia, hewan dan tanaman.
  5. Setiap penggunaan dan pengolahan lahan harus memperhatikan kaidah konservasi tanah dan air.

Pernah dimuat di Mingguan Swadesi, 02 Mei 1993 dalam rubrik Desa Kita