Padeblogan Kyaine

satu blog seribu hikmah

Pajak Reklame untuk Atribut Kampanye Caleg

atribut kampanye caleg di jln bawah rel keretaDalam era otonomi daerah seperti sekarang ini, setiap kepala daerah harus bisa menggali potensi yang ada di daerahnya untuk peningkatan PAD. Salah satu obyek untuk mendapatkan pajak daerah atau retribusi adalah reklame, mulai dari baliho, billboard, nama toko dan sebagainya. Kalau kita baca di media, target perolehan pajak/retribusi reklame ini mencapai angka milyaran rupiah. Karawang, sebagai kota yang perkembangannya sangat pesat papan reklame tumbuh subur di setiap sudut kota. Otomatis, PAD dari sektor ini pastinya cukup lumayan.

Tujuan pemasangan reklame adalah untuk mempromosikan suatu jasa atau produk agar masyarakat dapat membeli atau menggunakan jasa dan produk yang ditawarkan.

Sekarang sedang musim kampanye caleg. Mereka memasang spanduk, baliho, poster dan sebagainya di ruang milik publik. Kegiatan ini bukankah sama dan sebangun dengan memasang reklame yang tujuannya untuk promosi supaya masyarakat memilih si caleg yang bereklame tadi?

Untuk memenuhi rasa keadilan terhadap para pengusaha yang telah dengan mahal dikenakan pajak/retribusi reklame, mestinya reklame-reklame kampanye caleg ini juga dikenakan pajak/retribusi daerah. Alasan saya mengusulkan hal ini adalah (1) pemasangan reklame kampanye ini menggunakan ruang publik, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Tata Kota (bahkan sebagian materi iklan kampanye telah menutupi papan reklame yang telah dipasang sebelumnya, dan tentunya telah membayar mahal ke Dispenda), sehingga pemasangan iklan kampanye tersebut merusak pemandangan dan keindahan kota, (2) sebagian besar caleg di belakangnya ada para sponsor yang banyak menggelontorkan uangnya agar si caleg ini duduk di kursi dewan yang terhormat. Jadi apa salahnya kalau mereka dikenai pajak/retribusi reklame. Kalau belum ada Perda-nya, segera saja dibuat dan ditetapkan.

Sejak tiga hari lalu saya mencoba menghitung jumlah atribut kampanye caleg (yang sepintas kelihatan mata) mulai dari pintu tol Karawang Barat – Jl. A. Yani – Jl. Tuparev – Jl. Kertabumi – RSUD kurang lebih ada 2.200-an (ini hanya baru di wilayah kota, belum ke pelosok desa). Hitung-hitungan kasarnya, jika rata-rata 1 atribut dikenakan pajak/retribusi Rp 50.000 (ini harga yang sangat murah), berarti akan mendapatkan PAD sebesar 2.200 X Rp 50.000 = Rp 110.000.000,-. Sebuah angka yang cukup besar. Saat ini pemerintah daerah secara tidak sadar telah memberikan subsidi kepada para caleg, misalnya ada atribut kampanye caleg yang rusak atau terbengkalai mengganggu kendaraan yang lewat, siapa yang membersihkan atribut kampanye tadi kalau bukan petugas kebersihan yang nota bene dibayar oleh pemerintah daerah. Pendapatan dari pajak/retribusi reklame ini salah satunya bisa dimanfaatkan untuk membayar petugas kebersihan itu atau untuk menata kembali taman kota yang rusak akibat dipasangi papan reklame kampanye.

Pak Bupati setuju nggak dengan usulan saya ini?

Tagged as: , , , , , ,

2 Comments

  1. MAKSUD TERSELUBUNG CALON LEGISLATIF

    Pesta demokrasi 2009, pestanya calon legislatif merebut simpati rakyat. Calon legislatif berlomba merebut garis terdepan berjanji memperbaharui kehidupan.

    Namun, tatkala pesta itu usai dan mereka terpilih, anggota dewan mulai menampakkan kekakuannya. Tujuan utama mendapatkan kekayaan sebesar-besarnya melekat benar dalam saraf ingatan anggota dewan.

    “Tiada hari tanpa korupsi ” slogan wajib bagi mereka. Hidup tanpa korupsi bagaikan sayur tanpa garam atau dengan kata lain hidup tiada mengenal korupsi sama dengan mati di dalam hidup, itulah prinsip mereka. Mumpung jadi anggota dewan.

    Akhirnya kita hanya bisa diam!! diam!! diam!!

    Membawa segala penyesalan menuju alam baka.

    Sumber:www.asyiknyaduniakita.blogspot.com

  2. wah rajin banget mas sampe ngitungin jumlah atribut kampanye..salut2.

    iya saya bahkan dapat email contoh atribut caleg yg lucu dan norak mas, masa isinya kurang lebih begini : nama caleg si anu, bapaknya cyntia lamusu (artis) dengan background photo artis tersebut.ono2 wae yah.. :D

    guskar :
    Ntar kalau Phie berniat ikut berpartisipasi dalam pemilu legislatif, pilih caleg yang benar-benar akan berpihak kepada kepentingan hajat orang banyak (tapi opo yo ono he..he…)
    :roll:

Leave a Response

Panjenengan ingin memperlihatkan postingan terbaru?